Cek kendaraan kena ETLE, begini caranya!
Cek status tilang elektronik kendaraanmu sekarang lebih mudah dan praktis,
Cukup akses website ETLE Korlantas melalui:
https://etle-korlantas.info/id/
Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK, lalu pilih “Cek Data”. Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul keterangan “No Data Available”. Namun jika terdapat pelanggaran, sistem akan menampilkan detail waktu, lokasi, status pelanggaran, hingga tipe kendaraan.