Jadwal SIM Keliling Provinsi Bali September 2025

Jadwal SIM Keliling Polda Bali September 2025 menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi warga Bali dengan persyaratan sebagai berikut :
- Membawa E-KTP asli beserta fotocopy sebanyak 2 lembar.
- Membawa SIM asli yang masih aktif masa berlakunya, dilengkapi dengan fotocopy 2 lembar.
- Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani (psikologi).
Pastikan semua persyaratan dipenuhi sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling untuk kelancaran proses perpanjangan SIM Anda.